Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Penagih Utang Dihentikan di Situbondo, Polisi Temukan 3 Korban Bersama Balita
Advertisement . Scroll to see content

Viral Penagih Utang di Pacitan Ditangkap Massa usai Salah Sita Motor Warga

Minggu, 19 April 2026 - 08:27:00 WIB
Viral Penagih Utang di Pacitan Ditangkap Massa usai Salah Sita Motor Warga
Penagih hutang di Pacitan ditangkap massa setelah salah menyita kunci motor milik warga bukan nasabah yang memicu kemarahan massa. (Foto: iNews TV/Ahmad Subekhi)
Advertisement . Scroll to see content

Situasi ini membuat warga semakin geram terhadap tindakan penagih utang tersebut.

Puncaknya di sore hari saat penagih utang kembali mendatangi rumah Sarmi untuk menagih. Warga yang sudah emosi langsung menangkap salah satu pelaku, sementara seorang lainnya kabur menuju kantor polisi untuk menghindari amukan massa.

Aksi warga dipicu tidak hanya oleh kesalahan penyitaan, tetapi juga sikap arogan para penagih utang tersebut.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan menenangkan warga. Respons cepat ini mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang lebih besar. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 Dalam keterangannya, pemilik motor Arisandi mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpanya.

"Ada petugas koperasi menagih utang ke Bu Sarmi. Anaknya lagi bawa motor saya yang diambil kuncinya. Dia awalnya tidak mengakui, begitu terpojok baru mengaku kunci motornya sama dia. Pelaku sudah dibawa ke polisi," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Kasus tersebut kini ditangani polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Dugaan pencurian dan tindakan sewenang-wenang menjadi fokus penyelidikan aparat. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan persoalan utang piutang secara bijak dan sesuai aturan hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut