Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Maling Dibakar Hidup-Hidup, Polisi: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:46:00 WIB
Viral Maling Dibakar Hidup-Hidup, Polisi: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan
Suasana maling dibakar hidup-hidup di Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura. (Foto: iNews/Taufik Syahrawi)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Rekaman video dan foto-foto pria diduga malingdibakar hidup-hidup viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (5/10/2021).

Pria tanpa identitas tersebut diamuk massa lalu dibakar bersama motornya lantaran diduga mencuri di rumah warga setempat. Mirisnya, aksi keji main hakim sendiri ini ditonton anak-anak hingga remaja perempuan di sekitar lahan.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo mengatakan, petugas yang ke lokasi hanya mendapati kondisi mayat Mr X dan motornya dalamkondisi hangus terbakar. Sejumlah warga yang ditemui polisi pun enggan memberi keterangan terkait hal tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan di sekitar TKP, Mr X ini dibakar karena diduga melakukan pencurian," ujar Sigit, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, polisi masih mendalami dugaan pencurian tersebut yang berujung pada pembakaran. Dia memastikan, perbuatan main hakim sendiri secara sadis tersebut bisa menjerat pelaku sebagai tersangka pembunuhan. 

"Kami masih dalami apakah betul terjadi pencurian sehingga masyarakat membakar Mr X ini. Jika alat bukti terpenuhi para pelaku ini bisa kami kenakan tersangka," katanya.

Saat ini, jenazah Mr X yang hangus terbakar telah dievakusi ke RSUD Bangkalan. Sementara motor yang terbakar diamankan ke Polres Bangkalan sebagai barang bukti.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut