Viral HP Santri di Ponorogo Dihancurkan dengan Palu, Begini Penjelasan Ponpes
"Handphone yang dipecahkan dalam video tersebut merupakan barang sitaan yang dilarang untuk santri yang berusaha melanggar disiplin dengan membawa HP ke dalam pondok secara diam-diam yang dapat mengganggu proses pendidikan di pesantren," kata Humas Biro Sekretariat Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar, Senin (24/6/2019).

Pihak ponpes mengatakan, tindakan memalu HP itu sudah sesuai dengan pedoman peraturan santri dan didukung surat pernyataan calon santri dan calon orang tua/wali yang akan mendaftar di Ponpes Ngabar. Hukuman itu dibuat untuk menimbulkan efek jera.
"Perusakan barang-barang terlarang yang disita pihak pesantren di depan santri untuk memberikan edukasi efek jera dan menegaskan bahwa pesantren tidak mengambil manfaat secara materiil dari barang tersebut," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki