Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Viral Guru Surabaya Aniaya Siswa di Sekolah, LPA Jatim: Status Kota Layak Anak Bisa Dicabut

Senin, 31 Januari 2022 - 07:50:00 WIB
Viral Guru Surabaya Aniaya Siswa di Sekolah, LPA Jatim: Status Kota Layak Anak Bisa Dicabut
Tangkapan layar saat seorang guru menganiaya siswa SMP di depan kelas. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur (Jatim) prihatin atas kasus penganiayaanguru terhadap siswa SMPN 49 Surabaya. Sebab, sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain. 

Karena itu, aksi kekerasan dan eksploitasi tak bisa dibiarkan di sekolah. Apalagi terjadi di kota yang sudah menyandang status sebagai Kota Layak Anak (KLA). 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Anwar Sholihin mengatakan, Program sekolah ramah anak (SRA) telah lama digulirkan oleh pemerintah, mulai level pusat sampai kab/kota. Ada 24 indikator KLA yang harus dipenuhi, salah satunya sekolah yang ada di wilayah kota/kabupaten tersebut harus ramah terhadap anak. 

"Sekolah yang ramah anak adalah sekolah yang anti kekerasan. Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan. Baik antarmurid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid," katanya. 

Dia melanjutkan, semua warga sekolah harus bisa menciptakan suasana yang aman, nyaman dan menyenangkan, terutama bagi peserta didik, sehingga anak-anak menjadi keranjingan belajar dan bersekolah. "Jadi bukan sekolah itu terkesan serem dan menakutkan bagi anak-anak," ucapnya 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut