Pemukulan berlangsung dalam dua hari berbeda, masing hari Rabu (16/10/2019) dan Jumat (18/10/2019) kemarin. Saat hal ini dikonfirmasi, guru Penjaskes yang memukul siswa, M Baihakhi, mengaku khilaf memukul siswa karena perbuatan anak didiknya. Apalagi siswa memang dilarang merokok di sekolah.
ABD merokok di kantin luar sekolah saat jam istirahat ujian tengah semester (UTS). Sedangkan UB merokok saat istirahat di dalam halaman sekolah.
“Karena sudah diingatkan berkali-kali jangan merokok di dalam sekolah dan di lingkungan sekolah, tapi kenyataannya tetap merokok. Ada juga yang meninggalkan jam pelajaran, keluar dari lingkungan sekolah,” kata M Baihakhi, Selasa (22/10/2019).
“Sebenarnya kami akrab dengan anak-anak itu,” ujarnya.
Sementara ABD, salah seorang siswa yang dihukum dan videonya viral mengakui kesalahannya. Dia dihukum guru dengan cara ditampar karena ketahuan merokok.
“Saya sedang istirahat dan keluar merokok. Waktu balik, saya ketahuan merokok dan dihukum sama guru. Orang tua sudah tahu saya dihukum. Saya sadar salah,” kata ABD.
Editor: Maria Christina