Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kasus ini jangan sampai terulang lagi. Orang tua harus memberikan perhatian ke anak-anaknya agar tidak membuat kabar bohong, lalu berakhir dengan viral di medsos.
"Hal ini terjadi murni karena kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, sehingga sang anak dengan tidak bertanggung jawab membuat karangan cerita," kata Arsal saat dikonfirmasi wartawan di Lumajang, Jatim, Selasa (27/8/2019).
Menurut dia, sikap sang anak harus mulai diubah. Jika tidak, dia akan terbiasa suka berbohong sampai dewasa. Dia menilai, peranan orang tua dan guru mengajarkan budi pekerti baik serta kejujuran merupakan hal penting.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra, kasus tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tidak ada pihak yang menuntut, karena sejauh ini di antara mereka tak ada yang merasa dirugikan dengan hoaks tersebut.
"Namun orang tua dari anak tersebut telah berjanji di depan kepala sekolah dan juga anggota Polres Lumajang untuk lebih mendidik serta siap bertanggung jawab jika hal serupa muncul di kemudian hari," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal