Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Aparat Pria Tampar Pedagang Sayur Gegara Pasang Bendera One Piece
Advertisement . Scroll to see content

Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Warganet Bereaksi Keras

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:00:00 WIB
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Warganet Bereaksi Keras
Viral cosplay bertema Tikus Berdasi yang rencananya tampil dalam karnaval kemerdekaan di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mendadak dilarang. (Foto: Video viral).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Cosplay bertema Tikus Berdasi yang rencananya  tampil dalam karnaval kemerdekaan di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mendadak dilarang oleh pihak kecamatan. Larangan ini memicu sorotan tajam dari publik setelah viral di berbagai platform media sosial.

Cosplay tersebut dianggap sebagai simbol kritik terhadap praktik korupsi di Indonesia. Namun, sehari sebelum pelaksanaan karnaval pada Selasa (26/8/2025), kelompok peserta yang hendak mengarak kostum tersebut mendapat teguran keras dari aparat keamanan kecamatan dengan alasan mengandung unsur provokasi dan berpotensi memicu konflik lokal.

Meski cosplay tikus berdasi batal tampil, sejumlah peserta lain tetap menyuarakan kritik terhadap korupsi melalui tulisan dan poster yang mereka bawa dalam pawai.

Larangan ini langsung menuai reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi yang seharusnya dijamin dalam negara demokratis.

Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya larangan dan menyatakan bahwa keputusan tersebut berasal dari aparat keamanan kecamatan, bukan dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut