Viral Aksi Pria di Malang Acungkan Celurit di Pasar Gondanglegi Bikin Warga Geger
“Awalnya kami mendapat informasi video viral di media sosial dengan narasi ada pria bawa sajam mau membacok seseorang di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Karena membahayakan masyarakat, petugas kemudian segera turun ke lokasi untuk memeriksa,” katanya.
Petugas kemudian segera melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui merupakan warga Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Wetan.
Tak sampai 5 jam, polisi mengendus keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di rumah kawannya di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi. Tersangka BM kemudian digelandang ke Mapolsek Gondanglegi bersama barang bukti sebilah sajam celurit.
“Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondanglegi untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Ipda Adnan menyebut, pihaknya saat ini masih mendalami motif pelaku mengacungkan senjata tajam secara brutal di muka umum tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Namun kami masih terus mendalami terkait motifnya. Kasus ini sudah ditangani penyidik Polsek Gondanglegi,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw