Viral! 3 Bus di Nganjuk Kejar-kejaran Berujung Tabrakan
Meski kedua sopir sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, polisi tetap mengambil tindakan karena aksi mereka dinilai membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
"Hal ini tidak dapat dibiarkan karena sangat membahayakan pengemudi lain dan kami ingin memberikan efek jera bagi pengemudi bus tersebut," ujar Ipda Wahby Irfan Izzudi.
Kedua sopir telah diperiksa dan dikenai sanksi tilang. Selain itu, pihak perusahaan otobus (PO) yang dipanggil ke Polres Nganjuk juga menjatuhkan sanksi skorsing kepada masing-masing sopir yang terlibat dalam aksi ugal-ugalan tersebut.
Polisi mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum agar mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak melakukan manuver berbahaya yang dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Editor: Kurnia Illahi