PASURUAN, iNews.id – Video dua bocah di Kabupaten Pasuruan menganiaya teman viral di media sosial. Akibat aksinya itu, kedua bocah diamankan polisi.
Detik-detik penganiayaan anak dibawah umur itu terekam kamera CCTV. Terlihat, dua pelaku berinisial DS (14) dan AN (14) memukuli korban berinisial MS (13) di Jalan Lingkungan Gunungan, Desa Nguling, Kecamatan Nguling.
Dugaan Penganiayaan Karyawan, Polisi Gelar Olah TKP di Kantor Animasi di Menteng
Korban terlihat hanya pasrah dan tidak melawan meski terus dipukuli kedua pelaku. Setelah puas memukuli korban, kedua bocah itu kemudian pergi meninggalkan korban.
Aksi penganiayaan itu kemudian viral setelah diunggah ke media sosial Facebook. Tak lama setelah kejadian, kedua pelaku diamankan polisi.
Orang Tua Siswa SMA di Cianjur Akan Laporkan Oknum Guru ke Polisi Kasus Penganiayaan
Kasa Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, motif penganiayaan tersebut dipicu dari pertandingan lomba tarik tambang.