Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bangkalan Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 15:11:00 WIB
Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bangkalan Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024
DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan dinyatakan memenuhi persyaratan peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi faktual. (Foto: Taufik Syahrawi)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi terhadap DPD Partai Perindo Kabupaten Bangkalan di Jalan HOS Cokroaminoto, Senin (17/10/2022). Proses pemeriksaan kelengkapan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dilakukan.

Hasilnya, Partai Perindo Bangkalan dinyatakan memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan. 

Hasil verifikasi faktual tersebut selanjutnya akan diserahkan ke KPU RI.

Adapun verifikasi meliputi beberapa hal, di antaranya kedudukan kantor hingga keterwakilan perempuan pada struktur kepengurusan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut