Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Mistis hingga Deretan Kecelakaan Maut di Tol Jombang, Ada Kisah Tragis Vanessa Angel
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Gelar Sayembara Cari Rian Subroto Berhadiah Umrah

Jumat, 26 April 2019 - 14:03:00 WIB
Vanessa Angel Gelar Sayembara Cari Rian Subroto Berhadiah Umrah
Artis Vanessa Angel. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim ini mengungkapkan, andai Rian tidak juga ditemukan, maka proses pidana lima terdakwa ini harusnya tak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna. Jika unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan.

“Informasi yang saya dapat, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Dia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang. Bupati Lumajang pernah mengumpulkan para pengusaha tambang pasir dan tidak ada nama Rian," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu menyetujui diadakannya sayembara tersebut. Harapannya agar Rian dapat ditemukan dan bisa memberi kesaksian dalam persidangan.

“Yang penting Rian bisa cepat ditemukan," katanya.

Diketahui, dalam perkara prositusi artis ini sudah ada lima terdakwa yang kini menjalani proses persidangan. Mereka yakni, Vanessa Angel dan empat mucikari terdiri atas Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria dan Winindia. Untuk Vanessa Angel, didakwa terkait perbuatan menyebarkan konten asusila. Sementara keempat terdakwa lainnya dijerat pasal muncikari.

Perkara ini bermula ketika Rian Subroto, bertemu dengan Dhani di sebuah cafe bernama Delight di Lumajang. Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk berkencan dengan artis. Tawaran ini pun diterima Rian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut