Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Tangkap Pemilik Akun Penghina Presiden di Blitar, Polisi Buru Pengedit Foto

Selasa, 09 Juli 2019 - 16:10:00 WIB
Usai Tangkap Pemilik Akun Penghina Presiden di Blitar, Polisi Buru Pengedit Foto
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan bukti-bukti postingan pemilik akun Facebook Aida Konveksi berisi penghinaan kepada Presiden Jokowi di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Selasa (2/7/2019). (Foto: iNews/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pascapenetapan pemilik akun Facebook Aida Konveksi, Aida Fitri (44), sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polresta Blitar kini mengejar pelaku pengedit foto kepala negara hingga menyerupai mumi. Pelaku juga bakal dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus ini menjadi perhatian Polda Jatim karena seorang kepala negara merupakan lambang sebuah negara. Karena itu, polisi akan mengusut dan mengejar semua yang terlibat dalam kasus penyebaran foto itu.

Selain pengedit gambar, polisi juga mengembangkan kasus ini. Disinyalir masih ada pihak lain yang terlibat. Polisi pun masih memeriksa saksi-saksi terkait dugaan pelanggaran penghinaan presiden ini.

“Pembuatnya, pengedit fotonya akan ditelusuri dan dikejar. Sabar saja, tunggu saja. Jadi tidak hanya yang menyebarkan saja, pembuat foto atau meme itu juga akan mendapat tindakan,” ujar Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (9/7/2019).

Penyidik Polresta Blitar sebelumnya telah menetapkan Aida Fitri (44), pemilik akun Facebook Aida Konveksi sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa pelaku yang diduga menghina Presiden Jokowi di media sosial, Senin (8/7/2019). Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut