Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Usai Geledah Ruang Kerja Bupati, KPK Kini Obok-Obok Kantor DPRD Bangkalan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 12:39:00 WIB
Usai Geledah Ruang Kerja Bupati, KPK Kini Obok-Obok Kantor DPRD Bangkalan
Mobil penyidik KPK di depan kantor DPRD Bangkalan, Selasa (25/10/2022). (Foto: iNews.id/Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok Pemkab Bangkalan, Selasa (25/10/2022. Setelah ruang kerja bupati hingga sekda, hari ini penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah kantor DPRD Bangkalan

Pantauan di lokasi, terdapat tiga mobil penyidik KPK di parkiran depan DPRD. Tiga mobil tersebut dikawal dua mobil dari aparat kepolisian setempat dengan senjata laras panjang.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor legislatif itu membenarkan pemeriksaan dan penggeledahan oleh KPK ini. Namun mereka mengaku tidak tahu menahu ruangan mana saja yang digeledah.

"Ya mas. Cuma saya gak tahu ruangan siapa saja yang mereka geledah. Untuk detailnya, saya tidak tahu mas. Biar pimpinan saja yang berkomentar," ujar seorang ASN yang bertugas di bagian Humas dan Protokol DPRD Bangkalan.

Sekitar satu jam kemudian, tim penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper dan langsung dimasukkan ke bagasi mobil. Mereka pun melanjutkan kegiatan serupa ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sebelumnya, tim penyidik KPK tersebut sudah melakukan pemeriksaan di beberapa tempat lain, termasuk kantor Pemkab dan Pendopo Agung yang ditempati oleh Bupati Bangkalan. Saat itu, mereka membawa tiga koper dan satu kardus diduga berisi dokumen penting.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut