Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DVI Polda Jatim: Proses Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Butuh 3 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Update Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk, 57 Sampel DNA Dikirim ke Pusdokkes Polri

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 11:08:00 WIB
Update Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk, 57 Sampel DNA Dikirim ke Pusdokkes Polri
Tim DVI mengirim 57 sampel DNA keluarga korban musala Ponpes Al Khoziny ke Pusdokkes Polri. (Foto: iNews Surabaya)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Sebanyak 57 sampel DNA antemortem dari keluarga korban runtuhnya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, telah dikirim ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri di Jakarta, Sabtu (4/10/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dari proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung.

57 pala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki menjelaskan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah mengumpulkan data dari keluarga maupun korban.

Tim DVI sampai dengan hari ini kami telah melakukan pendataan dari keluarga korban yaitu ambil data atau antemortem sebanyak 57 orang. Kemudian kami telah mengambil sampel DNA dari korban sebanyak 9 jenazah. Kemudian kami juga sudah mengambil sampel dari keluarga korban sebanyak 57 pasangan orang tua korban,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, identifikasi dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) DVI, dengan metode primer berupa pencocokan sidik jari, pemeriksaan gigi, hingga uji DNA. Jika data gigi maupun sidik jari tidak bisa dipakai, maka DNA menjadi langkah utama.

“Sampel DNA pembanding dari orang tua, pagi ini sudah diterbangkan ke Jakarta,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut