Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Unair Sesalkan SE Wali Kota Surabaya soal Syarat UTBK Lampirkan Hasil Rapid Test

Jumat, 03 Juli 2020 - 22:12:00 WIB
Unair Sesalkan SE Wali Kota Surabaya soal Syarat UTBK Lampirkan Hasil Rapid Test
Gedung PPMB Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jatim. (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyesalkan surat edaranwali kota Surabaya terkait syarat peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang harus melampirkan hasil nonreaktif rapid test atau swab test negatif. Syarat itu dinilai telah meresahkan para peserta.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo seusai meninjau kesiapan sarana dan prasarana UTBK bersama Ketua Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Unair Achmad Solihin di Fakultas Farmasi Unair, Jumat (3/7/2020).

Menurut Suko Widodo, selain terkesan mendadak, surat edaran wali kota Surabaya tersebut dinilai tidak adil dan telah membuat resah para peserta UTBK. Dia beranggapan, saat ini penegakan protokol pencegahan Covid-19 yang telah dibuat dan disiapkan Unair justru jauh lebih penting daripada melaksanakan rapid test.

“Unair berharap Pemkot Surabaya untuk tidak ngotot dalam menerapkan aturan tentang syarat ujian tulis berbasis komputer yang harus dilampirkan hasil nonreaktif rapid test atau hasil swab test negatif,” kata Suko Widodo.

Diketahui, UTBK SBMPTN berlangsung dalam 2 tahap. Tahap pertama akan berlangsung mulai 5 Juli hingga 14 Juli 2020. Sementara tahap kedua akan berlangsung pada 20 Juli hingga 29 Juli 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut