Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

UMP Jatim 2022 Diusulkan Rp1,891.477, Naik Rp22.700 dari Tahun Lalu

Selasa, 16 November 2021 - 11:41:00 WIB
UMP Jatim 2022 Diusulkan Rp1,891.477, Naik Rp22.700 dari Tahun Lalu
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam persepsi mereka dalam penentuan pengupahan tetap berpikir tetap harus mengedepankan faktor kebutuhan hidup layak. "Sedangkan dari unsur pengusaha mereka setuju dengan kenaikan UMP sebesar Rp 22.700 itu. Semua sudah kami laporkan ke gubernur dalam bentuk berita acara sidang pengupahan," katanya. 

Dia menambahkan, Gubernur paling lambat akan menentukan UMP tahun 2022 pada tanggal 19 November 2021 mendatang. Sebab, kata dia, seharusnya memang tanggal 20 November 2021, namun karena bertepatan hari Sabtu maka pengumuman sehari sebelumnya. 

"Kami belum tahu keputusannya UMP nya berapa, yang jelas berita acara sudah kami sampaikan. Berita acara itu kita tandatangani bersama-sama semua unsur," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut