MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) Malang membuka Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di 14 fakultas. Layanan ini disiapkan pihak kampus untuk melindungi mahasiswa korban kekerasan seksual dan perundungan.
"Saat ini (ULTKSP) sudah beroperasi dan beberapa di antaranya bahkan sudah menerima kasus. Layanan di ULTKSP ini meliputi pelayanan awal dan pelayanan lanjutan," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya Abdul Hakim, Senin (16/8/2021).
Heboh Kambing Bermata Satu di Blitar, Pemilik Sempat Ketakutan
Hakim mengatakan, ada 14 fakultas yang telah memiliki ULTKSP, masing-masing Fakuktas Teknologi Pertanian (FTP), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Fakultas Teknik (FT).
Kemudian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Peternakan (Fapet), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Pertanian (FP), Fakultas Matematika dan IPA (MIPA), Fakultas Ilmu Komputer (Filkom), Vokasi, PSDKU Kediri, dan Fakultas Kedokteran (FK).
Khofifah Sematkan Pin Emas kepada Gus Ipul, Ketua Kwarda Pramuka Jatim 2 Periode
Staf Ahli WR III Arif Zainudin menambahkan, jika nantinya korban ingin meneruskan kasus hingga ke ranah hukum maka pelayanan akan diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.