Uang Palsu untuk Hiasan Mahar Dipakai Belanja, Pelaku: Saya Khilaf
SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka pengedar uang palsu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 turut diamankan petugas.
Pemuda asal Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, AS (21), kedapatan bertransaksi menggunakan uang palsu. Tersangka membeli sebuah alat kesenian barongan di pinggiran Sidoarjo.
"Uang ini sebenarnya untuk hiasan mahar. Tapi saya khilaf," kata AS saat digiring ke Mapolsek Krian, Kota Sidoarjo, Jatim, Jumat (11/1/2019).
Kapolsek Krian, Kompol M Kholil mengatakan, tersangka diamankan petugas setelah korban yang baru dikenalnya lewat media sosial, melaporkan ke polisi dugaan penipuan pakai uang palsu.
Menurut dia, korban memang merasa janggal dengan uang yang dipakai tersangka. Untuk memastikan apakah uang ini benar palsu atau tidak, korban mendatangi Mapolsek Krian.