Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Motor Ustaz di Ponpes, Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Advertisement . Scroll to see content

Turis Thailand Kehilangan Koper saat Wisata di Gunung Bromo, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:36:00 WIB
Turis Thailand Kehilangan Koper saat Wisata di Gunung Bromo, 3 Pelaku Ditangkap
Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif menunjukkan barang bukti kasus pencurian milik WNA asal Thailand di kawasan wisata Bromo. (Foto: dojk Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Gunung Bromo.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut