Tuntut Penutupan Tambak Udang Ilegal, Warga Datangi Kantor Kecamatan Palang Tuban
TUBAN, iNews.id - Puluhan orang mendatangi kantor Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) Kamis (2/7/2020) sore. Kedatangan mereka menuntut penutupan sejumlah tambakudang vanameilegal.
Dengan membentangkan spanduk, puluhan orang dari Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang menuntut penutupan tambak ilegal. Menurut mereka, tambak udang vaname ilegal tersebut telah merusak lingkungan sekitar.
Petani tambak beroperasi menggunakan air bawah tanah lalu membuang limbah kembali ke dalam tanah. Akibatnya, air tanah yang awalnya tawar berubah menjadi asin
"Kami menuntut tambak ilegal tersebut ditutup, karena merusak lingkungan. Sudah kami kasih waktu empat bulan untuk urus izin, malah tabur lagi, itu tidak menghargai kami," kata salah satu warga, Mashadi, Kamis (2/7/2020).
Menurut warga, kondisi ini sangat merugikan masyarakat Desa Cempokorejo. Kini, mereka tidak bisa memanfaatkan air tanah untuk minum, masak serta mandi. Bahkan petani terpaksa harus membeli air dari luar desa untuk mengairi sawah.