Tulisan Misterius di Lokasi Penemuan Mayat Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengungkapkan, mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia 34 tahun. Polisi belum bisa menduga-duga motif dan penyebab kematian korban yang ditemukan dalam kondisi tanpa busana, hanya mengenakan celana dalam saja. Apalagi identitas korban belum diketahui.
“Kami pastinya masih menyelidiki identitas korban, melalui sidik jari dan barang bukti yang ada. Barang bukti yang kami temukan antara lain tubuh korban, sidik jari yang perlu kita selidiki lagi, serta sejumlah tulisan tangan,” ungkapnya.
Selain barang bukti, menurutnya keterangan para saksi juga sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini. “Kami masih bekerja untuk melakukan penyelidikan. Kami belum bisa menduga-duga apa penyebabnya,” katanya.
Tim penyelidik Polres Malang Kota, telah bergerak memeriksa para saksi. Menurut Asfuri, ada tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan terkait penemuan mayat ini. “Mereka diperiksa di Polsek Klojen. Di antaranya penjaga keamanan gedung,” ujarnya.
Dia menyebutkan, penemuan mayat ini pertama kalinya diketahui oleh seorang warga yang mencium aroma menyengat dari lantai dua. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dia menemukan tubuh manusia.