Tukang Las di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga karena Curi Uang Mantan Majikan
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran sakit hati. Dia dipecat oleh korban. Tak hanya itu, saat bekerja di gudang las, dia hanya digaji Rp100.000 per hari.
“Pencurian selalu dilakukan di hari Jumat karena memanfaatkan kesempatan pemilik salat Jumat. Saya sudah bekerja 18 tahun di sana,” katanya
Modus yang dilakukan pelaku yakni menggandakan kunci gudang peralatan las. Dengan kunci tersebut, pelaku leluasa masuk dalam gudang dan mengambil uang di saku celana milik Riyanto.
Sementara Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Muhammad Puji mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku sudah 8-10 kali melakukan aksi pencurian di tempat korban. Akibat pencurian tersebut, total kerugian yang diderita korban mencapai Rp8 juta.
“Pelaku mengaku nekat mencuri juga akibat terdesak kebutuhan ekonomi,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah uang dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah