Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Periksa 18 Polisi Pemegang Senjata Gas Air Mata 

Senin, 03 Oktober 2022 - 14:53:00 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Periksa 18 Polisi Pemegang Senjata Gas Air Mata 
Mabes Polri periksa 18 polisi operator senjata pelontar gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divis Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri memeriksa 18 anggota polisi atas tragedi Kanjuruhan. Ke-18 polisi itu diperiksa karena dianggap bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar gas air mata

Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). Dia menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta terjadinya tragedi memilukan itu. 

Pihaknya juga mendalami terkait masalah manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai pamen. "Penggunaan gas air mata saat terjadinya kericuhan juga menjadi bagian materi yang dilakukan pendalaman," katanya, Senin (3/10/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut