Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Putusan Pengadilan, Predator Seks asal Mojokerto Pilih Hukuman Mati

Senin, 26 Agustus 2019 - 18:15:00 WIB
Tolak Putusan Pengadilan, Predator Seks asal Mojokerto Pilih Hukuman Mati
Terpidana kasus kekerasan seksual anak, Muhamad Aris, di Lapas Klas IIB Mojokerto. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Aris membantah, saat menjalankan aksi pemerkosaan tersebut disertai kekerasan. Dari pengakuannya, dia selalu merayu korban dengan iming-iming uang jajan.

Saat korban terbuai, kata dia, barulah aksi cabul tersebut dilakukan. Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kosong atau di pekarangan rumahnya. Mirisnya, pelaku juga mengaku pernah mencabuli korban di lingkungan masjid.

"Tidak pernah menganiaya, ya tidak saya paksa. Kemudian, saya bawa ke tempat sepi. Iya pernah di masjid, tapi di luarnya," ujar dia.

Pelaku mengaku, sebenarnya tak tertarik dengan anak-anak. Namun karena tak punya uang lebih untuk ke lokasi prostitusi, dia kemudian menyasar para korban. Hasratnya timbul setelah dia menonton video porno.

Aris pun mengaku menyesal sudah menjadikan anak-anak sebagai korban nafsunya. Dia mengaku siap menjalani hukuman, namun bukan kebiri kimia.

"Kalau disuntik kebiri, saya tetap menolak. Nanti kalau disuruh tanda tangan surat eksekusi saya tidak mau," kata dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut