Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK, Gubernur Khofifah Pastikan Aduan Teratasi
Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5 prestasi dari pagu sekolah yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 pesen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.
Berikutnya, untuk Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.
Kemudian tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Sedangkan Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen, akan mulai dilaksanakan secara online pada 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Terakhir, tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada 4-5 Juli 2023.
Sementara itu, salah satu calon peserta didik yang datang ke kantor pelayanan PPDB di UPT TIKP, Isma seorang lulusan SMPN 15 Surabaya menyampaikan kendalanya soal pin yang tidak bisa diakses.
“Jadi pin saya ini kok salah terus padahal sudah sesuai. Tadi saya diterima petugasnya langsung. Alhamdulillah petugasnya juga ramah, pelayanannya juga baik tidak ribet. Terima kasih banyak,” ujarnya.
Editor: Anindita Trinoviana