Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video
Advertisement . Scroll to see content

Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Kakek di Batu Ditangkap Polisi

Selasa, 06 September 2022 - 14:19:00 WIB
Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Kakek di Batu Ditangkap Polisi
Warga di Batu ditangkap polisi setelah ketahuan menimbun dan menjual solar bersubsidi. (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

"Melakukan aksinya selama dua bulan terakhir, keuntungan yang diperoleh. Jadi ini sebelum BBM naik, saat itu harga solar masih Rp5.000, artinya ada keuntungan Rp3.000 setiap liter bensin yang dijual," katanya.

Tersangka diamankan di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Pujon, Kabupaten Malang pada 30 Agustus 2022 lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diamankan yakni satu unit truk. 

"Kami juga berhasil mengamankan BBM jenis solar sebanyak 200 liter, beberapa jerigen dan lainnya," katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 poin 3 Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Minyak dan Gas Bumi dan terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut