Terungkap Motif Pembunuhan di Jombang, Pelaku Cemburu Wanita Disukainya Didekati Korban
Setelah korban tewas, Slamet meminta bantuan Abdul Muntolib untuk menghilangkan jejak. Keduanya melucuti pakaian korban, lalu membuang jasadnya ke sungai hingga akhirnya ditemukan warga di wilayah Jombang.
Selain itu, sepeda motor, pakaian korban, serta golok yang digunakan untuk membunuh dibuang ke Sungai Brantas. Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik kedua pelaku sebagai barang bukti.
Kepada penyidik, Slamet mengaku motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu. Dia sakit hati karena seorang janda berinisial LH (44) yang disukainya didekati oleh korban.
"Motif dari tersangka ini karena kecemburuan terhadap wanita. Jadi pacar tersangka didekati oleh korban kemudian tersangka cemburu kemudian melakukan pembunuhan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, Selasa (21/4/2026).
Dia menyampaikan, pelaku utama dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, Abdul Muntolib dijerat pasal penghilangan barang bukti dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi