Terungkap, Mayat Perempuan di Sungai Bondoyudo Jember Dibunuh Pacar
Namun, korban menolak karena tidak memiliki uang. Saat itulah pelaku dan terlibat cekcok. Pelaku yang masih punya hubungan asmara dengan korban ini marah dan mengungkit pemberian uang kepada korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul bagian dada korban hingga terjatuh.
"Setelah dianiaya, korban didorong hingga hanyut di sungai. Sementara pelaku melarikan diri," kata Kapolsek Tanggul AKP Hardjito, Jumat (26/7/2019).
Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Diketahui, Selasa (26/6/2018) lalu, sesosok mayat perempuan ditemukan tewas, mengambang di sungai Bondoyudo Jember. Semula korban diduga tewas akibat tenggelam. Namun, berdasarkan penyelidikan, perempuan tersebut tewas akibat penganiayaan.
Polisi sempat kesulitan mengungkap identitas pelaku. Namun, upaya pencarian selama 25 hari itu akhirnya membuahkan hasil. Pelaku tak lain adalah Adak, kekasih korban sendiri. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Editor: Kastolani Marzuki