Terungkap Fakta Baru Wanita di Surabaya Sekap Calon Mertua, Foya-Foya di Hotel Mewah 6 Bulan
Setelah hampir tiga bulan disekap di Semarang, korban kemudian dipindahkan ke rumah kontrakan di Cepu, Jawa Tengah. Selanjutnya, korban kembali dipindahkan ke apartemen di Surabaya Timur hingga akhirnya berhasil ditemukan.
Polisi juga mengungkap bahwa selama korban berpindah-pindah lokasi penyekapan, tersangka Lisa diduga menikmati hasil kejahatannya. Setelah membobol rekening ATM dan menguasai perhiasan emas milik korban, tersangka menjalani gaya hidup mewah bersama anak korban.
Lisa diketahui menginap di hotel bintang lima di kawasan Embong Malang, Surabaya, selama enam bulan. Tarif hotel tersebut mencapai Rp2,8 juta per malam.
Tersangka memanfaatkan harta milik korban untuk membiayai kehidupan mewah selama korban berada dalam penyekapan.
Saat ini, Lisa bersama tiga tersangka lainnya telah ditahan di Polrestabes Surabaya. Keempatnya dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan dan pencurian.
Para tersangka terancam hukuman penjara lebih dari tujuh tahun sesuai dengan ketentuan pidana yang disangkakan oleh penyidik.
Editor: Kurnia Illahi