Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Aiptu LC Anggota Polres Pacitan 4 Kali Perkosa Tahanan Wanita Kasus Muncikari

Kamis, 24 April 2025 - 20:07:00 WIB
Terungkap! Aiptu LC Anggota Polres Pacitan 4 Kali Perkosa Tahanan Wanita Kasus Muncikari
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan foto Aiptu LC anggota Polres Pacitan saat sidang kode etik. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara ini, LC masih berkesempatan mengajukan banding atas putusan sidang etik, namun proses hukum pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sebelumnya, oknum polisi diduga memerkosa tahanan perempuan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan dalam ruang tahanan Polres Pacitan.

Perbuataan dugaan pemerkosaan ini terjadi pada 4 April 2025. Saat itu kondisi ruang tahanan dalam keadaan sepi.

Dalam kasus tersebut, Polda Jatim telah memeriksa sebanyak 13 saksi, termasuk empat tahanan dan korban sendiri, serta sembilan saksi lainnya. 

Berdasarkan penyelidikan dan bukti yang diperoleh, LC kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 April 2025 dalam kasus pidana kekerasan seksual. Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut