Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Kepala Dinas di Pandeglang Tabrak Siswa SD di Sekolah, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Narkoba, Kadis Ketahanan Pangan Kota Malang Akhirnya Diberhentikan

Selasa, 30 Maret 2021 - 18:59:00 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Kadis Ketahanan Pangan Kota Malang Akhirnya Diberhentikan
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang AH alias Ade Herwanto akhirnya diberhentikan dari tugasnya. Sanksi ini diberikan setelah Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. 

Beberapa hari lalu Ade tertangkap Satrekoba Polresta Malang karena mengonsumsi sabu. Hasil penyelidikan polisi, Ade juga masuk dalam jaringan besar beredaran narkoba di Kota Malang. 

Atas kasus ini Wali Kota MalangSutiaji pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. "Saya Prihatin dan Meminta Maaf kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas penangkapan AH terkait kasus Narkoba ini, ASN (Aparatur Sipil Negara) harusnya menjadi Contoh bagi masyarakat," katanya, Selasa (30/3/2021). 

Sutiaji juga mengatakan Ade telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas. "Sejak ditetapkan sebagai tersangka sampai dilakukan penahanan, AH dibebastugaskan dari jabatannya," katanya. 

Sutiaji menyebut, keputusan membebastugaskan kepala OPD tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN, serta PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut