Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pria di Bangkalan Diamuk Massa gegara Diteriaki Begal, Begini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Terduga Maling Motor di Bangkalan Diamuk Massa dengan Kaki-Tangan Terikat

Senin, 28 Maret 2022 - 19:03:00 WIB
Terduga Maling Motor di Bangkalan Diamuk Massa dengan Kaki-Tangan Terikat
Petugas Polsek Bangkalan menunjukkan barang bukti motor yang dicuri terduga pelaku, Senin (28/3/2022). (Foto: iNews TV/Taufik Syahrawi)
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SA diketahui warga Sumenep. 

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Sumenep dan keluarganya, didapat keterangan bahwa SA ini pernah menderita gangguan jiwa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Lawang,” katanya.

Meski demikian, kata dia, petugas tetap memeriksa SA termasuk kondisi kejiwaannya.

Jika dari hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan SA ternyata sudah sembuh, terduga maling tersebut bisa dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut