Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Peracik Petasan di Magelang, 12 Kg Bahan Peledak Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Bawa 5 Kg Bahan Petasan, Warga Malang Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:20:00 WIB
Tepergok Bawa 5 Kg Bahan Petasan, Warga Malang Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti bahan petasan yang dibawa warga Malang berinisial RPK (32). (Foto: Avirista Midaada/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Pihaknya juga telah menggeledah rumah RPK di Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, dan tidak ditemukan bahan-bahan membahayakan sebagaimana bubuk petasan atau lainnya. Kini untuk mendalami pria yang diduga kurir petasan ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.

"Barangnya sedang kami laporkan untuk uji labfor di Polda Jatim. Yang bersangkutan dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," ujar Bayu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut