Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS, Dirujuk ke RS Lain
Advertisement . Scroll to see content

Temui Petani Porang, Khofifah Bantu Budi Daya Hingga Alat Pengolahan

Senin, 11 Maret 2019 - 02:13:00 WIB
Temui Petani Porang, Khofifah Bantu Budi Daya Hingga Alat Pengolahan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melihat tanaman porang di kawasan perbukitan Desa Bendoasri, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Minggu (10/3/2019) sore. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Karena itu, dia siap melalui Pemprov Jawa Timur membuat regulasi untuk bisa melarang pengiriman ekspor biji atau katak Porang  yang digunakan untuk pembudidayaan tanaman porang.

Selama bercengkerama dengan para petani porang, Khofifah juga banyak dicurhati tentang masalah penyakit yang kini menyerang tanaman porang. Yang dampak dari penyakit tanaman ini bisa menurunkan 75 persen produksi porang petani. 

Jika semula per hektare bisa menghasilkan porang sebanyak 15 ton, gara-gara hama yang tidak diketahui petani itu, produksi panen porang hanya tersisa 5 ton per hektare, maksimal.  

"Nah untuk masalah ini saya akan tugaskan kepala Dinas Kehutanan.  Karena memang sudah dalam komitmen akan bertemu dengan tim dari Universitas Brawijaya. Kalau bisa, pusat studi porang-nya diaktifkan. Saya juga berharap Universitas Brawijaya mengirim tim kalau ada yang mau melakukan  penelitian untuk S-1, S-2 bahkan S-3 untuk kajian khusus Porang. Sehingga kita punya center of excellent untuk porang dan mengatasi masalah  petani," urainya. 

Sebab sampai saat ini petani belum bisa melakukan apapun terhadap hama di tanaman porang. Lantaran belum ada yang mengkaji hama  tersebut dan apa obat yang tepat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut