Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Menteri P2MI Akan Cabut Izin Agen Penyalur yang Tak Patuh Aturan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42:00 WIB
Tegas! Menteri P2MI Akan Cabut Izin Agen Penyalur yang Tak Patuh Aturan
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengancam akan mencabut izin agen penyalur PMI jika tidak mengikuti peraturan yang ada.. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memperingatkan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar taat aturan. Dia tak segan mengancam akan mencabut izin agen penyalur PMI jika tidak mengikuti peraturan yang ada.

Abdul Kadir Karding mengakui ada beberapa lembaga agen penyalur yang masih nakal dan memainkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). yang akan berangkat ke luar negeri. Tapi pemerintah sudah memberi peringatan kepada agen penyalur, termasuk edukasi kepada calon pekerja. 

"Izin penyalur (PMI) ada di kami, kalau sampai ditemukan ada yang melanggar aturannya tentu kami tidak memberikan ampun, bandel izinnya akan dicabut," ujar Abdul Kadir saat memberikan Seminar Nasional 'Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global di Universitas Islam Malang (Unisma) Malang, Sabtu (11/1/2025).

Langkah tegas yang diambil Kementerian P2MI dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan adanya seorang PMI terjerat persoalan administrasi ketika berada di negara tujuan. Sebab banyak persoalan PMI di luar negeri, diawali darı pelanggaran aturan keberangkatan, baik darı lembaga penyalur maupun dari sisi CPMI-nya.

"Jadi tidak boleh lagi main berangkat saja, karena semua ini kan tidak tahu apa yang bisa terjadi nanti. Kalau ada apa-apa ke PMI bagaimana. Yang penting keselamatan dan kesehatan teman-teman PMI kota," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut