Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Tega, Pria di Lumajang Bacok Istri Hamil 5,5 Bulan hingga Tewas

Jumat, 09 Desember 2022 - 14:27:00 WIB
Tega, Pria di Lumajang Bacok Istri Hamil 5,5 Bulan hingga Tewas
Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pria yang diduga telah membacok istri siri hamil 5,5 bulan hingga tewas di Lumajang. (Foto: Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polisi menangkap AR (27), warga Jatiroto, Kabupaten Lumajang, yang tega membacok istri sirinya, DTS (24), janda dua anak asal Dusun Karangloh, Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang, hingga tewas. Mirisnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat DTS hamil 5,5 bulan.

AR menikahi korban sejak enam bulan lalu atau Maret 2022. Namun, tersangka ternyata masih memiliki istri sah dan telah dikaruniai dua orang anak. 

"Dari keterangan bidan, pada saat dibunuh korban kondisi hamil 5,5 bulan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono di Mapolda Jatim, Jumat (9/12/2022).

Dia mengungkapkan, meski menikah siri, AR dengan korban tidak tinggal satu rumah. Sebab tersangka memiliki istri sah, atas nama SR. 

Mereka tinggal di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Sedangkan DTS tinggal di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. 

“Pembunuhan dilakukan pada Jumat 28 Oktober 2022,” ujarnya.

Usai membunuh, AR kabur ke rumah kerabatnya di daerah Madura. Selain itu, AR juga berencana akan kabur ke Malaysia. 

Namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut