Tata Janeeta Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles
Luki mengatakan, penyidik belum mengetahui peran Tata dalam kasus investasi beromzet Rp750 miliar tersebut. Apakah hanya sebatas member, koordinator, atau bahkan endorser, hasilya masih menunggu penyelidikan. “Nanti akan dilakukan penyelidikan. Sementara ini dia adalah saksi,” katanya.
Dalam penyelidikan kasus investasi bodong MeMiles, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sedikitnya 15 artis dan publik figur. Dari seluruh nama tersebut, tiga di antaranya sudah datang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, yakni Eka Delly, Marcelo Tahitoe atau Ello, dan Pinkan Mambo. Ini ditambah lagi dengan Tata Janeeta yang hadir hari ini.
Selain sebagai member, para artis ini dipanggil karena diduga telah mendapatkan reward dari pengelola MeMiles, PT Kam and Kam. Hasil penyelidikan polisi, polisi juga menengarai sebagian dari mereka menjadi endorser dan koordinator investasi bodong.
Polda Jatim juga sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya, yakni direktur utama dan rekan kerjanya, ahli IT, motivator, serta karyawan bagian distribusi reward. Polisi juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp128,4 miliar dan 20 unit mobil.
Editor: Maria Christina