Tarif Gelora Bung Tomo Naik, Pemkot Surabaya Beri Harga Khusus bagi Persebaya
Eri mengakui perda tersebut berisi kenaikan harga tarif sewa. Namun, itu diperuntukkan kegiatan-kegiatan murni komersial. “Harga pemanfaatan GBT pasti sama. Yang membedakan adalah ada klausul yang berbeda untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Dengan mengajukan permohonan yang akan diterbitkan rekomendasi dari wali kota atau kepala dinas,” katanya.
Eri mencontohkan jika ada kegiatan untuk anak-anak sekolah, maka tarif tak mungkin disamakan dengan tarif komersial. “Kita selalu melihat konteks kegiatan. Yang penting, ada permohonan tertulis untuk keringanan biaya,” katanya.
“Ini prosedur biasa dan saya berani jamin kalau untuk membawa nama baik Surabaya pasti ada keringanan. Boleh ditanyakan ke manajemen Persebaya bahwa harga sewa yang mereka bayar sekarang ini harga yang berbeda karena untuk nama baik Surabaya. Silakan dikonfirmasi,” katanya.
Diketahui, Pemkot Surabaya tengah menyusun Perda tentang Penyesuaian Tarif Sewa Stadion GBT. Dalam Perda tersebut, tarif sewa GBT dibanderol Rp444,6 juta per hari. Sedangkan sewa per jam mencapai Rp22 juta, atau ada kenaikan 15 kali lipat dari tarif sebelumnya.
Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2013, untuk pertandingan persahabatan internasional di Stadion GBT, biasaya sewa dibanderol Rp70 juta. Untuk pertandingan persahabatan nasional mencapai Rp20 juta. Sementara untuk kompetisi liga teratas Rp30 juta, kompetisi liga kedua Rp25 juta, dan latihan Rp1,5 juta.
Kenaikan ini dinilai banyak pihak dianggap akan memberatkan Persebaya. Apalagi, klub kebanggaan bonek tersebut telah menjadikan Stadion GBT sebagai home base setiap kali melakoni laga kandang dalam kompetisi Liga 1.
Editor: Maria Christina