Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Remaja di Tulungagung Ditangkap terkait Kepemilikan Bahan Peledak, Bubuk Mesiu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Penjual Bahan Petasan, Polres Bondowoso Amankan 2 Kilogram Bubuk Mesiu 

Jumat, 07 April 2023 - 13:39:00 WIB
Tangkap Penjual Bahan Petasan, Polres Bondowoso Amankan 2 Kilogram Bubuk Mesiu 
Barang bukti 2 kilogram bubuk mesiu yang diamankan polisi. (Riski Amirul Ahmad).
Advertisement . Scroll to see content

BONDOWOSO, iNews.id - Penjualbubuk mesiu di Kabupaten Bondowoso ditangkap polisi. Pelaku bernama Ansori (47), warga Kecamatan Pujer ini dibekuk di rumahnya dan ditemukan barang bukti 2 kilogram bubuk mesiu. 

Kasat Reskrim Polres Bondoso, AKP Agus Purnomo mengatakan, bubuk mesiu tersebut diduga akan dijadikan petasan. "Sebab, dua kilogram bubuk mesiu itu sudah dibagi menjadi beberapa bungkus plastik dan siap dijual," katanya, Kamis (7/4/2023). 

Agus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan bahan peledak untuk membuat petasan. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti dua kilogram bubuk mesiu. 

Sementara itu, di hadapan penyidik, pelaku mengaku mendapatkan bahan baku dari jaringan luar kota. Dia mengaku, dua kilogram bubuk mesiu itu sebagian besar sudah dipesan oleh temannya. Barang berbahaya tersebut dikemas dalam wadah plastik, masing-masing seberat satu ons. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut