Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polres Blitar Kota Amankan 2 Kg Ganja Siap Edar 

Jumat, 29 September 2023 - 17:16:00 WIB
Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Polres Blitar Kota Amankan 2 Kg Ganja Siap Edar 
Dua jaringan narkoba bersama barang bukti 2 kg ganja yang diamankan Polres Blitar Kota. (Roby Ridwan).
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Polres Blitar Kota menangkap dua jaringan narkobaantarprovinsi. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 2 kilogram ganja kering siap edar senilai Rp126 juta. 

Saat ditangkap, kedua pelaku yakni Abdul Wahab dan Sumarno, keduanya warga Lamongan, mengaku disuruh oleh salah satu bandar yang ada di Jawa Timur untuk mengambil paket ganja tersebut. Kedua pelaku diberi imbalan Rp1 juta untuk mengambil paket ganja seberat 2 kilogram itu. 

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui ganja tersebut dikirim seorang bandar yang ada di Jawa Barat. Namun, kiriman paket ganja senilai Rp126 juta itu terendus polisi sebelum diedarkan.

"Kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket ganja lewat ekspedisi. Kami kuntit mulai dari Surabaya, Malang hingga akhirnya di Blitar," kata Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo, Jumat (29/9/2023). 

Saat di Blitar inilah kedua pelaku dibekuk. Saat itu keduanya hendak mengambil dua paket ganja kering yang sudah dipadatkan. 

Kini Satreskoba Polres Blitar Kota masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang menyuruh kedua kurir tersebut. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut