Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 3 Sindikat Narkoba, Polres Pasuruan Amankan 1,1 Kg Sabu Senilai Rp2,4 Miliar 

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:11:00 WIB
Tangkap 3 Sindikat Narkoba, Polres Pasuruan Amankan 1,1 Kg Sabu Senilai Rp2,4 Miliar 
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti sabu 1,1 kg milik 3 tersangka, Kamis (17/12/2020). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari tiga pelaku ini, kami mengamankan sabu-sabu seberat 1,1 kg, alat hisap, uang tunia Rp3 juta dan beberapa HP milik pelaku,” katanya. 

Di hadapan polisi, tersangka SN mengaku mendapatkan pasokan sabu dari AS sebanyak 100 gram setiap minggu. “Saya baru sekali itu mengedarkan. Saya dapat 100 gram, harganya Rp1,6 juta kepada pelanggan,” katanya. 

Atas kasus ini, ketiga yersangka dijerat Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomo 35 Tahun 2009 dan 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya  paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut