Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polrestabes Surabaya Amankan 1,02 Kg Sabu 

Senin, 26 April 2021 - 16:19:00 WIB
Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polrestabes Surabaya Amankan 1,02 Kg Sabu 
Polisi menunjukkan barang bukti sabu 1,02 kg yang milik dua tersangka, Senin (26/4/2021). (Foto: Sindonws/Lukman Hakim).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar narkiba jenis sabu asal Surabaya. Barang bukti sebanyak 1,02 kg sabu diamankan dari penangkapan kedua pelaku ini. 

Kedua pelaku masing-masing Ikhwan Mansyur (38), tinggal Kost di Jalan Ngagel Dadi Surabaya dan Rizky Hilman Rosidi (19) warga Jalan Sememi Jaya Surabaya. Kedua pelaku ini dibekuk aparat saat berada di terminal Purabaya Bungurasih. 

Kasatrenaskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (11/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di depan terminal Bungurasih Sidoarjo. Saat itu, Ikhwan Mansyur dan Rizky Hilman mendapat kiriman sabu dari AAK (belum tertangkap) dan dalam pengejaran. Kedua tersangka kemudian membagi lagi menjadi beberapa paket dengan tujuan untuk diedarkan lagi.

“Hasil analisis handphone milik Ikhwan, tersangka ini komunikasi dengan AAK. Dalam percakapannya, AAK minta agar Ikhwan segera mengirim sabu itu dengan dibantu Rizky,” katanya, Senin (26/4/2021). 

Petugas kemudian melakukan pengembangan di kamar kos tersangka Rizky di Jalan Ngagel Dadi Surabaya. Dalam kamar itulah ditemukan kembali barang bukti sabu-sabu serta timbangan elektrik hingga total 1 kg lebih. Namun, ketika dilakukan penggeledahan dalam kamar kos, salah satu pelaku mencoba kabur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut