Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekap dan Perkosa Remaja Perempuan, Pemuda di Gowa Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Pemuda Bejat di Malang, Cabuli Bocah Tetangga Usia 4 Tahun Berulang Kali

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:12:00 WIB
Tampang Pemuda Bejat di Malang, Cabuli Bocah Tetangga Usia 4 Tahun Berulang Kali
Pelaku pencabulan anak saat diamankan di Polres Malang. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap Hendri, pemuda 23 tahun yang mencabuli bocah 4 tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku merupakan tetangga korban yang melancarkan aksi bejat tersebut berulang kali.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku setelah ibu korban melaporkan perbuatan bejat terhadap anaknya yang masih duduk di bangku taman kanak-kanan (TK).

"Tersangka Mr H berumur 23 tahun, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang," ujar Kompol Bayu Halim di Polres Malang, Rabu siang (30/7/2025).

Aksi bejat pelaku ini diketahui berulang kali, baik melakukan pencabulan dengan tangan dan menyetubuhi korban. Kedekatannya dengan keluarga korban membuatnya leluasa melakukan aksi bejat ke bocah perempuan tersebut.

Celakanya aksi bejat itu tak diketahui ibu korban, meskipun anaknya beberapa kali kesakitan ketika dimandikan. Ulah bejat itu baru terungkap ketika ada plester di organ vital K.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut