Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Takut Kiamat, 52 Warga Ponorogo Hijrah ke Malang

Rabu, 13 Maret 2019 - 15:23:00 WIB
Takut Kiamat, 52 Warga Ponorogo Hijrah ke Malang
Ilustrasi. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

PONOROGO, iNews.id - Gara-gara isu kiamat, sebanyak 52 warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), hijrah ke Kabupaten Malang. Mereka pergi secara rombongan, meninggalkan kampung halamannya.

Hijrahnya puluhan warga asal Desa Watu Bonang, Kecamatan Badegan ini, untuk mengikuti anjuran seorang imam di Pondok Pesantren Miflahul Falahil Mubtadi'in di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

"Mereka ini pindah karena percaya dengan ajaran kiainya. Bahwa, kalau ikut dengan kiai, terhindar dari kiamat," kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlisoni, kepada iNews.id, Rabu (13/3/2019).

Atas keyakinan itu, seluruh warga ini pun menjual seluruh harta bendanya di kampung halaman. Rumah, tanah, kendaraan dan ternak. Selain untuk bekal hidup di Malang, hasil penjualan ini juga untuk disetor kepada sang imam.

Ipong mengatakan, dirinya telah berusaha menyadarkan keyakinan warganya itu. Bahkan MUI dan ormas-ormas setempat juga sudah melakukan pembinaan, namun mereka tetap yakin melanjutkan hijrah.

"Kami sudah lakukan pembinaan. Namun tidak mempan. Sekarang tinggal mendekati pengikut lainnya yang masih berada di Ponorogo. Kami bersama MUI akan terus berupaya menyadarkan mereka," katanya.

Seperti diketahui, kabar puluhan warga pindah karena kiamat itu viral di media sosial. Hijrah mereka sudah ramai sejak sepekan lalu. Demi pindah ke Malang, mereka menjual seluruh asetnya dengan harga murah.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut