Guru Diduga Cabuli Puluhan Siswi di Malang, Massa Desak Pelaku Dihukum
MALANG, iNews.id – Puluhan perwakilan wali murid dan mahasiswa berdemonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Malang, Senin (18/2/2019). Mereka mendesak agar instansi itu mendukung proses hukum terhadap oknum guru olah raga pelaku dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi SD Negeri di Kota Malang.
Dalam aksinya, massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual membentangkan berbagai poster berisi pernyataan menolak kekerasan seksual dan tindakan asusila. Hingga kini, jumlah siswi yang diduga menjadi korban pencabulan salah satu oknum guru SD Negeri di Malang diperkirakan mencapai 20 orang.
“Mungkin angka itu akan lebih banyak lagi karena merupakan fenomena gunung es. Karena itu, oknum guru yang sudah dilaporkan sepekan lalu lalu harus segera diproses hukum. Kami siap mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan,” kata perwakilan wali murid, Sri Wahyuningsih.
Dalam orasinya, para pendemo mendesak agar Disdik Pemkot Malang lebih berpihak kepada para siswi yang menjadi korban pencabulan. Mereka menilai, selama ini instansi itu terkesan melindungi oknum guru yang telah dilaporkan ke polisi.
Terbukti, Disdik Pemkot Malang hanya memberikan sanksi tindakan karantina atau melarang oknum guru untuk mengajar di SD Negeri Kauman 3. Padahal, Disdik seharusnya mendukung para siswi dan mendukung proses hukum untuk oknum guru.