Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Jawab Hasto soal Minta KPK Periksa Keluarganya: Kalau Ada Bukti Silakan!
Advertisement . Scroll to see content

Tak Sosialisasikan Jokowi-Ma'ruf, Caleg 9 Partai Koalisi Bisa Disanksi

Jumat, 16 November 2018 - 15:24:00 WIB
Tak Sosialisasikan Jokowi-Ma'ruf, Caleg 9 Partai Koalisi Bisa Disanksi
Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto memberikan sambutan dalam konsolidasi tim pemenangan Jokowi di Surabaya, Jumat (16/11/2018). (Foto: iNews/Ihya’ Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto meminta seluruh elemen pendukung bekerja maksimal memenangkan pasangan nomor urut 01 itu. Seluruh kader partai pengusung, terutama calon anggota legislatif (caleg), wajib bergerak menggalang suara untuk Jokowi-Ma’ruf.

“Pemenangan Pilpres dan Pileg 2019 satu tarikan nafas bagi partai koalisi pengusung Jokowi-Kiai Ma’ruf Amin. Oleh karenanya, caleg dari 9 partai koalisi yang tidak menyosialisasikan paslon nomor 01 itu akan terancam sanksi,” kata Hasto dalam konsolidasi Tim Kampanye Daerah (TKD) tingkat Kabupaten/Kota di Jatim, Jumat (16/11/2018).

Hasto meminta semua elemen pendukung bergerak mengamankan terotorial masing-masing sehingga pasangan Jokowi-Ma’ruf bisa menang tebal di Jatim.

“Seluruh caleg baik dari PDI Perjuangan, Golkar, PKB, NasDem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, dan PSI, kalau tidak menyosialisasikan Pak Jokowi-Kiai Ma’ruf akan diberikan sanksi. Apa yang saya sampaikan ini rekomendasi Rakernas TKN Koalisi Indonesia Kerja,” kata Hasto.

Adapun bentuk sanksi yang diberikan terhadap caleg bandel tersebut, kata Hasto, diserahkan kepada masing-masing parpol. “Kalau PDI Perjuangan, pemecatan kami berikan,” ujar Sekjen PDI Perjuangan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut