Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Tak Pakai Masker di Ponorogo, Dapat Sanksi Push Up dan Menghafalkan Pancasila

Rabu, 03 Juni 2020 - 14:16:00 WIB
Tak Pakai Masker di Ponorogo, Dapat Sanksi Push Up dan Menghafalkan Pancasila
Seorang pemuda di Ponorogo dihukum push up lantaran kedapatan tak memakai masker. (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)
Advertisement . Scroll to see content

PONOROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan new normal menghadapi Covid-19. Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi bervariasi mulai dari menghafalkan Pancasila hingga push up.

Tak hanya itu, petugas gabungan yang terdiri atas TNI, Polri dan Satpol PP juga akan melakukan pemantauan di berbagai lokasi di Kabupaten Ponorogo. Seperti yang dilakukan di kawasan Pasar Legi Ponorogo.

Di lokasi ini, petugas mendapati banyak remaja tak mengenakan masker saat berkaktivitas di luar rumah. Akibatnya, mereka diberi sanksi push up sebanyak 10 kali hitungan.

Tak hanya push up, dua bocah yang juga kedapatan tak memakai masker diberi sanksi menghafalkan Pancasila. Sayang, meski keduanya tak mampu mengafalkan lima sila dalam Pancasila.

Mereka dihukum sampai bisa menghafalkan Pancasila dengan benar. Setelah semua sanksi dijalani, para warga diberi masker gratis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut