Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon
Advertisement . Scroll to see content

Tak Pakai Masker di Gresik, Siap-Siap Bersihkan Sampah atau Bayar Denda

Senin, 13 Juli 2020 - 10:50:00 WIB
Tak Pakai Masker di Gresik, Siap-Siap Bersihkan Sampah atau Bayar Denda
Beberapa warga yang diberi sanksi membersihkan sampah karena kedapatan tidak menggunakan masker saat di luar rumah. (Foto: iNews/Agus Ismanto)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Camat Wringin Anom, Suwartono mengatakan, sanksi tegas diterapkan karena warga mengabaikan imbauan dan seruan yang sudah berulang kali dilakukan. Penerapan sanksi ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 222 tentang Masa Transisi Pandemi Covid 19, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Untuk pencegahan penularan Covid-19, kami giat melakukan operasi seperti ini. Dalam operasi ini ada puluhan warga yang terjaring,” katanya.

Penyebaran Covid-19 terus meluas di Gresik. Hingga kini sebanyak 1.137 warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebanyak 736 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1.490 berstatus :Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut