Tak Miliki Surat Sehat, Ratusan Pemudik Terjaring Razia Penyekatan di Ketapang
Minggu, 02 Mei 2021 - 22:07:00 WIB
Dia mengatakan, penyekatan larangan mudik di Pelabuhan Ketapang yang melayani jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini merupakan penyekatan larangan mudik Lebaran prioritas antarprovinsi.
“Sedangkang penyetakan larangan mudik skala besar di tempatkan pada perbatasan Kabupaten Banyuwangi-Jember dan perbatasan Banyuwangi-Situbondo,” katanya.
Bagi pemudika yang dapat menunjukkan negatif Covid-19 melalui swab pcr, rapid antigen maupun genose bisa melanjutkan perjanannya.
Sementara pemberlakuan putar balik akan dimulai pada6-17 Mei mendatang guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.
Editor: Kastolani Marzuki